RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan
Pendidikan : SMK N 1 SRAGEN
Mata
Pelajaran : PPKn
Kelas
/ semester : X / 1
Materi Pokok :
Suprastruktur dan Infrastruktur dalam sistem politik Indonesia
Alokasi
Waktu : 2 X 45 MENIT
A. Kompetensi
Inti
KI 1 :
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya.
KI 2 :
Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3 :
Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
KI 4 :
Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
B. Kompetensi
Dasar dan Indikator Pencapaian
Kompetensi
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
||
|
1.1.1
menunjukkan perilaku menghargai fungsi
dan kewenangan lembaga negara menurut UUD 1945 sebagai warga negara Indonesia
|
||
|
2.1.1
menunjukkan sikap peduli terhadap
lembaga-lembaga di sekolah sebagai cerminan dari lembaga-lembaga negara
|
||
|
3.1.1 menjelaskan tentang pengertian tentang
suprastruktur dan infrastruktur dalam sistem politik indonesia
3.1.2
menguraikan macam-macam lembaga negara menurut UUD 1945
3.1.3menguraikan
fungsi dan kewengan lembaga negara menurut UUD 1945
|
||
|
4.1.1 menuyun hasil analisis tentang
fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga lembaga negara menurut UUD 1945
4.1.2 menyajikan hasil analisis
tentang fungsi dan kewenangan lembaga negara
4.1.3 memberikan tanggapan hasil
analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut UUD
1945
|
||
|
|
C. Tujuan
Pembelajaran
Melalui kegitan
mengamati, menanya, mengumpulkan data / informasi, mengasosiasi dan
mengomunikasikan, peserta
didik dapat :
1. Menunjukkan
perilaku menghargai fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut UUD
1945 dengan baik
2. Menunjukkan
sikap peduli terhadap lembaga-lembaga di sekolah sebagai cerminan dari
lembaga-lembaga negara dengan baik.
3. menjelaskan
tentang pengertian tentang suprastruktur dan infrastruktur dalam sistem politik
indonesia dengan benar
4. menguraikan
macam-macam lembaga negara menurut UUD 1945 dengan benar
5. menyusun hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan
lembaga-lembaga supra dan infrastruktur politik di indonesia dengan baik
6. menyajikan
hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara negara menurut UUD 1945 dengan baik
D. Materi Pelajaran
1. Pengertian
Suprastruktur politik
2. Pengertian
Infrastruktur Politik
3. Macam – macam lembaga negara menurut UUD 1945
4. Fungsi
dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945
E. Metode
Pembelajaran
1. Pendekatan
: Saintific
2. Metode
: Diskusi,
ceramah, tanya jawab dan penugasan
3. Model
Pembelajaran : Discovery Learning
F. Media
dan Alat Pembelajaran
1. Media
Gambar
/ power point,
2. Alat
dan bahan
LCD
proyektor
G. Sumber
Belajar
1. Internet
2. Buku
Paket dan referensi Yang relevan
a. Kementrian
pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia 2015. Buku Peserta Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan X. Jakarata. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
b. Kementrian
pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia 2015. Buku Guru Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan X. Jakarata. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia
c. UUD
1945 yang sudah Di amandemen
H. Langkah-langkah
Pembelajaran
1. Pertemuan
Pertama ( 2 x 45 Menit )
No
|
Uaraian Kegitan
|
||||||||
1
|
Pendahuluan (10 Menit )
a.
Guru mempersiapkan kelas agar lebih
kondusif dan menyenangkan untuk proses belajar dan mengajar : kerapian dan
kebersiahan ruang kelas, presensi kehadiran, agenda, kegiatan, menyiapkan
media dan alat yang diperlukan
b.
Guru melakukan apersepsi dengan memberikan
beberapa pertanyaan tentang pengertian suprastruktur dan infrastruktur
politik
c.
Guru menyampiakan kompetensi yang akan
dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari
d.
Guru menyampaikan garis besar cakupan
mteri dan kegiatan yang akan dilakukan
e.
Guru menyampaikan lingkup dan teknik
penilaian yang akan digunakan
|
||||||||
2
|
Kegiatan inti ( 70 menit )
a.
Peserta didik dibagi menjadi beberapa
kelompok masing masing berjumlah 5-6 orang
b.
Pada kegiatan ini peserta mengamati
gambar lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 dan menbaca UU No 10 tahun
2008 tentang pemilihan umum
c.
Kemudian guru dapat menmbahkan
penjelasan tentang gambar tersebut dengan berbagai fakta baru yang berhungan
dengan supra struktur dan infrastruktur politik
d.
Peserta didik secara kelompok
mengidentifikasi yang relevan dengan bahan pelajaran, kemudian pilih salah
satunya dan rumuskan pertanyaan dan diikuti dengan merumuskan hipotesis (
jawaban sementara atas penyelesaian masalah )
e.
Peserta didik secara kelompok
mengidentifikasikan sekaligus mencatat pertanyaan yang ingin diketahui
tentang suprastruktur dan infrastruktur politik. Guru membuimbing dan
mendorong peserta didik untuk terus menggali rasa ingin tahu dengan pertnyaan
secara mendalam.
Daftar
pernyataan yang disusun misalnya sebagai berikut :
f.
Peseta didik secara berkelompok
diminta untuk mencari informasi sebagai jawaban atas pertanyaan yang disusun
dengan membaca uraian materi tentang suprastruktur dan infrasetruktur poitik
.
g.
Peran guru pada tahap ini sebagai :
1) Menyediakan
berbagai sumber belajar buku teks siswa dan referensi lainnya
2) Guru
menjadi sumber belajar bagi peserta didik dengan memberikan konfirmasi atas
jawaban peserta didik
3) Guru
dapat juga menunjukkan buku atau sumber belajar lain yang dapat yang
dijadikan referensi untuk menjawab pertanyaan
h.
Peserta didik secara berkelompok
menghubungkan informasi yang diperoleh untuk menarik kesimpulan tentang
suprastruktur dan infrastruktur politik dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945
i.
Peserta didik menuyun laporan hasil
identifikasi tentang suprastruktur dan infrastruktur politik serta
lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945.
j.
Setiap kelompok diminta untuk
menyajikan hasil identifikasi tentang suprastruktur dan infrasetruktur politi
dan lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945. Hasil identifikasi dan diskusi
kemudian dikumpulkan untuk diberikan penilaian.
|
||||||||
3
|
Penutup ( 10 menit )
|
||||||||
|
a.
Guru dan peserta didik menyimpulkan
materi yang telah dibahas pada pertemuan ini
b.
Guru dan peserta didik melakukan
refleksi atas kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan
c.
Peserta didik diminta mengerjakan
tugas mandiri 4.4 hal 36 buku eserta
d.
Guru menutup kegiatan dengan
mengucapkan rasa syukur kepada than Yang maha Esa bahwa pertemuan kali ini
telah berlangsunglancar
e.
Berdoa bersama
f.
Salam
|
I. Penilaian
1. Penilaian
Sikap
Teknik : Observasi
Bentuk
Instrumen : Lembar Observasi /
jurnal sikap spiritual dan sikap sosial
Lembar Observasi /
jurnal sikap spiritual dan sikap sosial
No
|
Nama Peserta
Didik
|
disiplin
|
Kerjasama
|
Proaktif
|
Menghargai
|
deskripsi
|
1
|
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
|
dst
|
|
|
|
|
|
|
2. Penilaian
pengetahuan
Teknik : tes tertulis
Bentuk
soal : Uraian
Kisi
– kisi : ....
No
|
Kompetensi Dasar
|
Teknik Penilaian
|
Butir Instrumen
|
1
|
Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga
Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
Tes tertulis
|
Jelaskan pengertian suprastruktur dan
infrastruktur politik !
|
Tes Tertulis
|
Uraikanlah macam-macam lembaga negara
menurut UUD 1945
|
||
Tes tertulis
|
Uraikanlah fungsi dan kewenangan
lembaga – lembaga negara MPR dan DPR menurut UUD 1945
|
||
|
|
Kunci
Jawaban dan Skor
No
|
Kunci jawaban
|
Skor
|
1
|
Suprastruktur
politik ialah lembaga politik yang dibuat oleh negara guna melakukan tugas
(kekuasaan) negara.
Infrastruktur
politik adalah suatu lembaga politik yang ada di masyarakat. Infrastruktur
politik meliputi partai-partai politik, organisasi-organisasi kemasyarakatan
(ormas), lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM),kelompok-kelompok penekan,
media massa, tokoh-tokoh politik, dan kelompok kepentingan.
|
40
|
2
|
a.
MPR
b.
DPR
c.
Presiden dan Wakil Presiden
d.
BPK
e.
MK
f.
MA
g.
Komisi Yudisial
h.
Makhamah Konstitusi
|
30
|
3
|
Wewenang MPR adalah sebagai berikut.
a. Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
b. Melantik presiden dan/wakil presiden.
c. Memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam
masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar.
Tugas/Wewenang dan Hak-hak DPR.
Secara umum tugas/wewenang DPR memegang kekuasaan
legislatif, artinya sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang (pasal
20 A UUD 1945). Lebih jelasnya tentang tugas/wewenang DPR terdapat dalam 3
fungsi penting sebagai berikut.
a. Fungsi legislatif, yakni DPR sebagai pembuat
undang-undang bersama presiden.
b. Fungsi anggaran, yakni DPR sebagai pemegang
kekuasaan menetapkan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang diajukan
Presiden.
c. Fungsi pengawasan, yakni DPR mengawasi jalannya
pemerintahannya.Selain tugas/kewenangan tadi, anggota-anggota DPR juga
memiliki hak-hak penting (Pasal 20A UUD 1945).
|
30
|
|
Jumlah Skor
|
100
|
3. Penilaian
Ketrampilan
Teknik
: :
observasi
Bentuk
Instrumen : Chek List
Kisi-kisi :
Kelas
:
Hari
/ tanggal :
No
|
Ketrampilan
Presentasi
|
Butir
Instrumen
|
Nilai
|
|||
Nama
siswa
|
Kemampuan
presentasi
|
Kemampuan
mempertahankan argumentasi
|
Kemampuan
menjawab pertanyaan
|
Kemampuan
menyampaikan pertanyaan
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan
: di isi dengan tanda cheklist ( v )
Kategori
penilaian