RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah
: SMA /SMK
Kelas/Semester : XI/1
Mata Pelajaran
: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Materi Pokok : Menapaki Jalan Terjal Penegakkan Hak Asasi Manusia di
Indonesia
Sub Materi Pokok
:
a. Memahami
Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia
b. Menganalisis
Berbagai Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia
c. Memahami
Upaya Penyelesaian Kasus Pelanggaran Haka Asasi Manusia
Alokasi
Waktu : 3 X 2 Jp (6 x
45 menit)
A.
Kompetensi
Inti
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2. Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli ,gotong royong,
kerjasama, toleran, damai, santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri,
bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi
Dasar
1.3.Menghayati persamaan
kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama dan kepercayaan, gender,
golongan, budaya, dan suku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2.3.Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek
kehidupan (ipoleksosbudhankam dan hukum).
3.1 Menganalisis
kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM
) dalam rangka pelindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.
Indikator:
3.1.1. Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM.
3.1.2. Mendeskripsikan perlindungan dan pemajuan HAM.
3.1.3. Menjelaskan dasar hukum hak asasi manusia di Indonesia.
3.1.4. Menganalisis upaya pemerintah dalam menegakkan HAM.
3.1.5. Membangun partisipasi masyarakat dalam pemajuan,
penghormatan, dan penegakan HAM di Indonesia.
4.1 Menyaji hasil análisis tentang kasus
pelanggaran HAM dalam pelindungan,
pemajuan, dan pemenuhan HAM
Indikator:
4.1.1
Menyaji
hasil analisis kasus pelanggaran hak asasi manusia.
4.1.2
Mengkomunikasikan hasil analisis kasus–kasus
pelanggaran HAM dalam rangka perlindungan dan pemajuan HAM.
C.
Tujuan
Pembelajaran :
Pertemuan 1
Melalui kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:
1.
Memberi contoh kasus-
kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
2.
Menjelaskan penyebab terjadinya
kasus pelanggaran HAM,
3.
menguraikan
faktor penyebab pelanggaran HAM
4.
Menjelaskan pelanggaran Kejahatan kemanusiaan
5.
Mengidentifikasi upaya
penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
6.
Menyaji hasil analisis
berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
7.
Menyaji hasil analisis
upaya penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Pertemuan 2
Melalui kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:
a. Menganalisis
penyebab timbulnya pelanggaran hak asasi manusia.
b. Menganalisis
contoh kasus pelanggaran hak asasi
manusia di Indonesia.
c. Menyaji
hasil analisis penyebab timbulnya pelanggaran hak asasi manusia.
d. Menyaji
hasil contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Pertemuan 3
Melalui kegiatan pembelajaran peserta didik dapat:
a. Memahami
upaya pemerintah dalam penegakan Hak
asasi manusia.
b. Memahami
upaya penanganan kasus pelanggaran Hak asasi manusia.
c. Mengidentifikasi
tugas dan fungsi lembaga perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.
d. Mengidentifikasi perilaku yang mendukung upaya penegakaan HAM
di
Indonesia.
e. Menyaji
hasil identifikasi tugas dan fungsi lembaga perlindungan dan penegakan hak
asasi Manusia.
f. Menyaji
hasil identifikasi perilaku yang
mendukung upaya penegakaan HAM di Indonesia.
D.
Materi Pembelajaran
Fakta
Kasus –kasus pelanggaran HAM seperti kekerasan terhadap TKW, perampokan dan pembunuhan.
Konsep
1. Pengertian Pelanggaran HAM
2. Bentuk-bentuk pelangraran HAM
3. Penyebab pelanggaran HAM
4. Kasus Pelanggarahn HAM di
Indonesia
5. Upaya pemerintah dalam penegakan
HAM
6. Upaya Penangan Kasus pelanggarah HAM
Prinsip
Instrumen HAM di
Indonesia
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang
Peradilan HAM
Prosedur
Proses Peradilan HAM di Indonesia
E.
Metode Pembelajaran
Pendekatan :
Saintifik
Model Pembelajaran : Discoiry
learning
Metode : Ceramah, diskusi kelompok,tanya jawab, dan penugasan
F.
Media,Alat dan Sumber Bahan
1. Alat/media :
LCD Projector, Gambar
2. Sumber
Belajar :
a. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Halaman:
1- 26
b.
Contoh
pelanggaran HAM di Indonesia. http://www.drogpatravel.biz/2013/05/contoh-pelanggaran-ham-di-indonesia.html
(diunduh tanggal 27
Februari 2014)
c. Pelanggaran HAM berat dan Pelanggaran HAM ringan
d. Lembaga-lembaga yang khusus menangani masalah HAM di Indonesia
e. Kumpulan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia
Untuk Lebih Komplit Silahkan Downlod di : http://adf.ly/1NcGVW atau http://adf.ly/1NjVrx
Terimakasih atas kunjungannya
semoga artikelnya dapat bermanfaat
No comments:
Post a Comment
mohon mengunakan bahasa yang sopan