Sunday, 21 August 2016

DWIKEWARGANEGARAAN ANTARA NASIONALISME DAN PATRIOTISME DAN KEMERDEKAAN

Setelah Heboh Status dwikewarganegaraan salah satu mentri di pemerintahan Jokowi disusul kasus Anggota Paskibra yang mempunyai Kewarganegaraan Prancis lalu kira-kira akan ada apa lagi dengan kewarganegaraan Negara ku yang aku cintai ini sampai-sampai penduduknya rela hati memakai paspor negeri orang hanya untuk naik Haji Ke Arab Saudi dikarenakan Quota Negara kita udah penuh sesak bahkan daftar tunggunya mencapai 5-10 tahun.
Indonesia memang negara yang luar biasa, memiliki pesona dan daya tarik bagi orang-orang yang bukan warga negara namun menjadi hal yang biasa bagi warga negara. Orang-orang yang bukan warga negara mati-matian mempelajari apapun tentang Indonesia, budaya, tradisi, bahasa, lingkungan alamnya dll namun kita yang semenjak kecil tinggal dan hidup di dalamnya tidak pernah mau belajar tentang itu semua...
Lalu apa Arti semangat Nasionalisme dan Patriotisme yang selalu di dengung-dengungkan oleh pemerintah...apa hanya menjadi slogan menjelang HUT KEMERDEKAAN....ingat HUT Kemerdekaan RI yang Ke 71 sudah selesai dirayakan namun arti dari kata MERDEKA itu belum benar-benar dirasakan.
Semoga saja langkah pemerintah dalam menghayati KEMERDEKAAN bisa benar-benar membawa rakyatnya Merdeka dari SEMUA PENDERITAAN

KUMPULAN UNDANG-UNDANG



UU Pemerintah Daerah NO 32 tahun 2004 Silahkan Download di


UU NO 28 Tahun 1999 tentang penyelengara negara yang bersih dan bebas KKN


Undang-Undang TIPIKOR 

Undang-Undang Kewarganegaraan 

Thursday, 12 November 2015

RENUNGAN HARI PAHLAWAN 2015

10 Nopember adalah hari yang diperingati oleh seantero Indonesia sebagai Hari Pahlawan, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Ditandai dengan berkobarnya pertempuran di Surabaya yang di kenang sebagai peristiwa 10 Nopember yang mana perang ini bisa dikatakan perang terbesar dan terberat dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan karena itulah tiap-tiap tanggal 10 nopember kita peringati sebagai hari pahlawan.

Pahlawan oh pahlawan
Semua orang bisa jadi pahlawan, seorang tukang sapu jalanan adalah pahlawan kebersihan, seorang guru yang mengajar adalah pahlawan tanpa tanda jasa, seorang ibu yang mencari nafkah untuk keluarga adalah pahlawan keluarag, seorang TKI juga pahlawan devisa yang jadi pertanyaan adalah apa yang sudah kita semua lakukan untuk diri kita sendiri atau untuk oang lain. sudah layakkah kita disandingkan dengan para pahlawan kemerdekaan atau pahlawan lainya.

Remaja yang terjerat narkoba kian hari bukan malah berkurang tapi malah bertambah, kita membutuhkan para pemuda yang mampu menjahui bahkan memerangi narkoba itulah pahlawan anti narkoba.
Tiap hari berita korupsi kian menjadi menimpa para pemimpin negeri ini, kita membutuhkan pahlawan anti korupsi yang mana pejabat negeri yang mampu berkata tidak dan memerangi korupsi.
Indonesia membutuhkan banyak pahlawan untuk mewujudkan cita-cita Nasional, sekarang giliran saya, pembaca dan kita semua mengambil alih perjuangan para pahlawan kemerdekaan dengan mengis kemerdekaan dengan hal-hal yang berguna.
Marilah kita menjadi PAHLAWAN Bagi diri kita sendiri............

Friday, 4 September 2015

RPP PPKN KELAS XI BAB 4



         

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah                               :  SMA/SMK
Mata Pelajaran                     :  PPKn
Kelas/semester                     :  XI / Smt Gasal
Materi Pokok                       :  Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
Alokasi Waktu                     :  6 x 45 menit

A.        Kompetensi Inti
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial  dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.      Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural  pada  bidang  kajian  yang  spesifik  sesuai  dengan  bakat  dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.      Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan

B.     Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.4.Menghayati persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama dan kepercayaan, gender, golongan, budaya, dan suku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.3   Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pasal-pasal UndangUndang Dasar Negara  Republik Indonesia Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan (Ipoleksosbudhankam dan hukum)
3.4.Menganalisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara, dan  pemerintahan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.4.Menyaji hasil analisis tentang sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan daerah menurut UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indikator
1.      Menganalisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Menganalisis kedudukan dan fungsi kementerian negara pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.      Menganalisis kedudukan dan fungsi pemerintahan daerah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.      Menyaji hasil analisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.      Mengkomunikasikan hasil analisis keududukan dan fungsi kementerian negara dan pemerintahan daerah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia

C.     Tujuan Pembelajaran
Pertemuan ke-1
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1.      Memahami macam-macam kekuasaan Negara.
2.      Menganalisis konsep pembagian kekuasaan di Indonesia.
3.      Menyaji hasil analisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia
Pertemuan ke-2
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1.      Memahami  sistem pembagian kekuasaan pemerintahan Republik Indonesia
2.      Menganalisis  kedudukan dan fungsi kementerian Negara Republik Inodenesia
3.      Menganalisis kedudukan dan fungsi lembaga pemerintahan non  kementerian.
4.      Menyaji hasil analisis terkait kedudukan dan fungsi kementerian dan   lembaga pemerintah  non kementerian
Pertemuan ke-3
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
1.      Menganalisis kedudukan dan fungsi   Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Membedakan kewenangan pemerintahan pusat dan daerah
3.      Menyajikan hasil analisis tentang kedududukan dan fungsi  pemerintahan daerah dalam  kerangka  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia






          Silahkan Downlod di :  http://adf.ly/1NhimG    atau yang lebih kompli di :http://adf.ly/1NjVrx
         Semoga artikel ini dapat bermanfaat