Bagi bapak ibu peserta sertifikasi tahun 2014 dapat melihat daftar peserta di bawah ini
daftar peserta http://www.4shared.com/office/11jpXV7Yce/1_SRAGEN.html
undangan http://www.4shared.com/office/XtzcPJ4Wba/1_Und_Pelaksn_PLPG_Tahap_1.html
Tuesday, 15 July 2014
Wednesday, 9 July 2014
JUKNIS MOS 2014
Dibawah ini contoh JUKNIS MOS tahun pelajaran 2014/2014 dari Kab Banyumas
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
DINAS PENDIDIKAN
Jalan Perintis Kemerdekaan 75 Purwokerto 53141
Telp (0281) 635220, fax : (0281) 630869
e-Mail:dindik@banyumaskab.go.id, website http://dindik.banyumaskab.go.id
Nomor
Lampiran
Perihal : 421.3 / /2014
: 1 (satu) bendel
: Petunjuk Masa Orientasi Siswa
(MOS) SD, SMP, SMA/SMK
Tahun Pelajaran 2014/2015 Purwokerto, 1 Juli 2014
Kepada Yth:
1. Kepala UPK;
2. Kepala SMP, SMA/SMK Negeri/Swasta
Se Kabupaten Banyumas
Bersama ini kami sampaikan Petunjuk Teknis Masa Orientasi Siswa (MOS) SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2014/2015 sebagai pedoman dalam pelaksanaan MOS.
Demikian, atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BANYUMAS
Drs. PURWADI SANTOSO, M.Hum.
Pembina Utama Muda
NIP 19630629 198903 1 003
Tembusan :
Arsip (Seksi Pengendalian Mutu Dikmen).
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
DINAS PENDIDIKAN
JalanPerintisKemerdekaan 75 Purwokerto 53141
Telp (0281) 635220, fax : (0281) 630869
e-Mail: dindik@banyumaskab.go.id website http://dindik.banyumaskab.go.id
PETUNJUK TEKNIS MASA ORIENTASI SISWA (MOS) SD, SMP, SMA/SMK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A. LATAR BELAKANG
Setiap jenjang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang wajar dan memang harus dilalui. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan pembelajaran dan materi pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara belajar yang baru yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta didik baru dengan lingkungan barunya.
DASAR
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Standar pengelolaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang kegiatan MOS
B. TUJUAN
Membentuk karakter peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;
Memberikan kesan kepada peserta didik tentang kesan positif dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;
Membantu peserta didik baru untuk mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;
Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;
Memotivasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki kepercayaan diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan yang positif dan kontruktif;
Menanamkan rasa bangga peserta didik baru terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur dan komponen sekolah yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.
C. SASARAN
Adalah diperuntukan bagi peserta didik baru SD, SMP, SMA, SMK dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah.
D. PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN MOS
Penanggung jawab MOS adalah Kepala Sekolah.
Penanggung jawab teknis/lapangan :
SD adalah Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,
SMP adalah Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,
SMA, SMK adalah Waka Kesiswaan
Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan kegiatan MOS bagi peserta didik SMP, SMA, SMK sedangkan bagi peserta didik baru SD diisi kegiatan pengenalan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada kegiatan destruktif dan atau kegiatan yang dapat merugikan peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal, meriah, dan mencerdaskan.
Penyampaian materi dalam MOS seminimal mungkin menggunakan metode ceramah, dan tidak diperbolehkan melakukan perpelocoan dalam bentuk apapun.
Penyelenggaraan MOS bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah yang mendasarkan pada ketentuan sebagaimana prinsip penyelenggaraan nomor 1, 2 dan 3.
Setelah penyelenggaraan kegiatan MOS selesai, sekolah wajib melaporkan :
Untuk SD kepada Kepala UPK setempat, sedangkan untuk SMP, SMA, dan SMK kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
TEMA MOS :
“PENGUATAN KURIKULUM 2013 UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER GUNA MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL”
MATERI
Materi Wajib :
Wawasan Wiyata Mandala
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme/Patriotisme.
Pendidikan Karakter
Pengenalan Kurikulum 2013
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kepramukaan
Pembinaan Mental Keagamaan
Untuk SD, hari pertama masuk diisi pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman pembentukan karakter dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan.
MOS diselenggarakan, sesuai dengan pencanangan pendidikan karakter dan pembinaan nasionalisme oleh Gubernur Jawa Tengah, maka sebagai salah satu tolok ukur perlu dilaksanakan pre tes dan pos tes, di antaranya menghafalkan lagu wajib/lagu perjuangan :
Garuda Pancasila
Bagimu Negeri
Maju Tak Gentar
Berkibarlah Benderaku
Halo-Halo Bandung
Satu Nusa Satu Bangsa
Hari Merdeka
Rayuan Pulau Kelapa
Syukur
Mengheningkan Cipta
Catatan :
Untuk Lagu Indonesia Raya, semua peserta didik wajib hafal.
Untuk Lagu Wajib/Perjuangan bagi siswa SD minimal hafal 3 (tiga) lagu, SMP minimal 7 (tujuh), dan SMA/ SMK minimal hafal 9 (sembilan) lagu.
Materi Pilihan :
4 Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara;
Sosialisasi Dampak Merokok;
Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV dan AID’S;
Cara Belajar Yang Efektif;
Dinamika Kelompok;
Lomba Kreatifitas Bidang Seni;
Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga;
Leadership (Kepemimpinan);
Perkenalan dengan kakak kelas/guru/karyawan;
Kegiatan social/mengunjungi ke panti asuhan/panti jompo/panti rehabilitasi social, dan bakti social;
Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler;
Lain-lain (sesuai dengan kondisi sekolah).
WAKTU
Pelaksanaan MOS adalah :
Hari, tanggal : Senin-Rabu, 14,15,16 Juli 2014
Waktu : Pukul 07.30 s.d 13.00 WIB (maksimal)
(Untuk siswa SD, menyesuaikan)
LAIN-LAIN
Selama kegiatan MOS berlangsung, Kepala Sekolah dibantu Kepala Urusan Kesiswaan (SMP), Waka Kesiswaan (SMA/SMK), atau Guru yang ditunjuk Kepala Sekolah (SD), harus memantau, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara MOS.
Apabila ada pelanggaran pelaksanaan MOS oleh sekolah, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
PENUTUP
Pedoman MOS ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah. Semoga dengan kegiatan MOS tahun 2014 ini dapat membantu sekolah dalam rangka Penguatan Kurikulum 2013 dalam rangka membangun pendidikan karakter guna menyiapkan generasi unggul.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi kerja kita. Aamiin
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BANYUMAS
Drs. PURWADI SANTOSO, M.Hum.
Pembina Utama Muda
NIP 19630629 198903 1 003
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
DINAS PENDIDIKAN
Jalan Perintis Kemerdekaan 75 Purwokerto 53141
Telp (0281) 635220, fax : (0281) 630869
e-Mail:dindik@banyumaskab.go.id, website http://dindik.banyumaskab.go.id
Nomor
Lampiran
Perihal : 421.3 / /2014
: 1 (satu) bendel
: Petunjuk Masa Orientasi Siswa
(MOS) SD, SMP, SMA/SMK
Tahun Pelajaran 2014/2015 Purwokerto, 1 Juli 2014
Kepada Yth:
1. Kepala UPK;
2. Kepala SMP, SMA/SMK Negeri/Swasta
Se Kabupaten Banyumas
Bersama ini kami sampaikan Petunjuk Teknis Masa Orientasi Siswa (MOS) SD, SMP, SMA/SMK Tahun Pelajaran 2014/2015 sebagai pedoman dalam pelaksanaan MOS.
Demikian, atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BANYUMAS
Drs. PURWADI SANTOSO, M.Hum.
Pembina Utama Muda
NIP 19630629 198903 1 003
Tembusan :
Arsip (Seksi Pengendalian Mutu Dikmen).
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS
DINAS PENDIDIKAN
JalanPerintisKemerdekaan 75 Purwokerto 53141
Telp (0281) 635220, fax : (0281) 630869
e-Mail: dindik@banyumaskab.go.id website http://dindik.banyumaskab.go.id
PETUNJUK TEKNIS MASA ORIENTASI SISWA (MOS) SD, SMP, SMA/SMK
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
A. LATAR BELAKANG
Setiap jenjang memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan sebelumnya, kekhususan ini merupakan hal yang wajar dan memang harus dilalui. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan cara-cara penyampaian bahan pembelajaran dan materi pendidikan yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan pertumbuhan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu disempurnakan dan diubah dengan cara belajar yang baru yaitu pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan sesuai perkembangan fisik dan mental psikologis peserta didik.
Berkenan hal tersebut, maka penyelenggaraan MOS perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu, sekaligus sebagai upaya mengenalkan peserta didik baru dengan lingkungan barunya.
DASAR
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Standar pengelolaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 220/C/MN/2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang kegiatan MOS
B. TUJUAN
Membentuk karakter peserta didik dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme;
Memberikan kesan kepada peserta didik tentang kesan positif dan menyenangkan terhadap lingkungan pendidikan barunya;
Membantu peserta didik baru untuk mengenal lebih dekat dengan lingkungan pendidik di SD, SMP, SMA dan SMK sehingga tercipta iklim akademik yang kondusif;
Memahami kehidupan sekolah yang baru, terutama bagi peserta didik baru dalam upaya pengenalan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala;
Memotivasi peserta didik baru agar tumbuh dan memiliki kepercayaan diri sehingga mempunyai keberanian mengungkapkan pendapat serta aktif dalam kegiatan yang positif dan kontruktif;
Menanamkan rasa bangga peserta didik baru terhadap almamaternya, sehingga akan timbul rasa memiliki, dan mampu berinteraksi dengan berbagai unsur dan komponen sekolah yang pada akhirnya akan berimbas pula terhadap pemahaman untuk melaksanakan semua aturan dan norma yang diterapkan di sekolah dengan baik.
C. SASARAN
Adalah diperuntukan bagi peserta didik baru SD, SMP, SMA, SMK dengan mengikut sertakan siswa yang lain, Kepala Sekolah, dan Guru, serta Staf Karyawan sekolah.
D. PRINSIP-PRINSIP PENYELENGGARAAN MOS
Penanggung jawab MOS adalah Kepala Sekolah.
Penanggung jawab teknis/lapangan :
SD adalah Guru Penjasorkes atau Guru yang ditugasi oleh Kepala Sekolah,
SMP adalah Wakil Kepala Sekolah atau Kepala Urusan Kesiswaan,
SMA, SMK adalah Waka Kesiswaan
Hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 (tiga) hari diisi dengan kegiatan MOS bagi peserta didik SMP, SMA, SMK sedangkan bagi peserta didik baru SD diisi kegiatan pengenalan lingkungan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan konstruktif serta tidak diperbolehkan mengarah pada kegiatan destruktif dan atau kegiatan yang dapat merugikan peserta didik baik secara fisik maupun psikologis.
Kegiatan MOS harus dilandasi prinsip mudah, murah, menyenangkan, massal, meriah, dan mencerdaskan.
Penyampaian materi dalam MOS seminimal mungkin menggunakan metode ceramah, dan tidak diperbolehkan melakukan perpelocoan dalam bentuk apapun.
Penyelenggaraan MOS bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi sekolah yang mendasarkan pada ketentuan sebagaimana prinsip penyelenggaraan nomor 1, 2 dan 3.
Setelah penyelenggaraan kegiatan MOS selesai, sekolah wajib melaporkan :
Untuk SD kepada Kepala UPK setempat, sedangkan untuk SMP, SMA, dan SMK kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
TEMA MOS :
“PENGUATAN KURIKULUM 2013 UNTUK MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTER GUNA MENYIAPKAN GENERASI UNGGUL”
MATERI
Materi Wajib :
Wawasan Wiyata Mandala
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme/Patriotisme.
Pendidikan Karakter
Pengenalan Kurikulum 2013
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kepramukaan
Pembinaan Mental Keagamaan
Untuk SD, hari pertama masuk diisi pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman pembentukan karakter dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan.
MOS diselenggarakan, sesuai dengan pencanangan pendidikan karakter dan pembinaan nasionalisme oleh Gubernur Jawa Tengah, maka sebagai salah satu tolok ukur perlu dilaksanakan pre tes dan pos tes, di antaranya menghafalkan lagu wajib/lagu perjuangan :
Garuda Pancasila
Bagimu Negeri
Maju Tak Gentar
Berkibarlah Benderaku
Halo-Halo Bandung
Satu Nusa Satu Bangsa
Hari Merdeka
Rayuan Pulau Kelapa
Syukur
Mengheningkan Cipta
Catatan :
Untuk Lagu Indonesia Raya, semua peserta didik wajib hafal.
Untuk Lagu Wajib/Perjuangan bagi siswa SD minimal hafal 3 (tiga) lagu, SMP minimal 7 (tujuh), dan SMA/ SMK minimal hafal 9 (sembilan) lagu.
Materi Pilihan :
4 Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara;
Sosialisasi Dampak Merokok;
Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV dan AID’S;
Cara Belajar Yang Efektif;
Dinamika Kelompok;
Lomba Kreatifitas Bidang Seni;
Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga;
Leadership (Kepemimpinan);
Perkenalan dengan kakak kelas/guru/karyawan;
Kegiatan social/mengunjungi ke panti asuhan/panti jompo/panti rehabilitasi social, dan bakti social;
Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler;
Lain-lain (sesuai dengan kondisi sekolah).
WAKTU
Pelaksanaan MOS adalah :
Hari, tanggal : Senin-Rabu, 14,15,16 Juli 2014
Waktu : Pukul 07.30 s.d 13.00 WIB (maksimal)
(Untuk siswa SD, menyesuaikan)
LAIN-LAIN
Selama kegiatan MOS berlangsung, Kepala Sekolah dibantu Kepala Urusan Kesiswaan (SMP), Waka Kesiswaan (SMA/SMK), atau Guru yang ditunjuk Kepala Sekolah (SD), harus memantau, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut didasarkan pada prinsip-prinsip penyelenggara MOS.
Apabila ada pelanggaran pelaksanaan MOS oleh sekolah, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
PENUTUP
Pedoman MOS ini merupakan upaya untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan di sekolah-sekolah dan menyesuaikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah. Semoga dengan kegiatan MOS tahun 2014 ini dapat membantu sekolah dalam rangka Penguatan Kurikulum 2013 dalam rangka membangun pendidikan karakter guna menyiapkan generasi unggul.
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi kerja kita. Aamiin
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BANYUMAS
Drs. PURWADI SANTOSO, M.Hum.
Pembina Utama Muda
NIP 19630629 198903 1 003
Tuesday, 8 July 2014
INFO CPNS K2 2014 CARA MELIHAT NIP
Info CPNS 2014 terbaru.
Serangkaian kegiatan pengangkatan Calon
Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Kategori II ( KII) sudah memasuki tahap
akhir yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai atau yang biasa kita kenal
dengan istilah NIP. Proses pengangkatan CPNS KII melalui tahapan yang
panjang, dimulai dari pendataan, ujian, pemberkasan dan sekarang
penetapan NIP.
Meskipun pemerintah daerah belum secara resmi mengumumkan NIP CPNS, kita bisa melihat NIP kita melalui bkn.go.id. Ini tampilannya.
NIP salah satu CPNS Honorer 2013
Identitas sengaja saya samarkan untuk menghormati privasi orang lain.
Teman saya sudah keluar NIPnya, bagaimana dengan NIP bapak/ibu?
Lalu caranya bagaimana? Itu mudah, CPNS dari honorer ini terhitung mulai tanggal ( TMT CPNS) 1 Juni 2014.
Sebelum kita cek bersama, ada baiknya kita mengenal urutan susunan Nomor Induk Pegawai.
Misalkan pegawain A, memiliki NIP : 19800808 201406 2 001
artinya:
- 19800808 adalah tanggal lahir yang disusun terbalik, maksudnya dimulai dari tahun kelahiran. Berarti pegawai tersebut lahir pada tanggal 08 Agustus 1980.
- 201406, adalah bulan dan tahun pengangkatan, yaitu diangkat pada bulan Juni 2014, biasanya ada di SK ( Surat Keputusan) dimulai pada tanggal 1, 1 Juni 2014.
- 2, merupakan jenis kelamin. Pegawai pria: 1, pegawai wanita: 2.
- 001, tiga digit terakhir ini merupakan nomor urut kepegawiaan yang ditetapkan oleh BKN, dimana kita belum bisa tahu secara pasti.
Tentunya bapak/ibu ingin segera melihatnya? Mari kita coba, siapa tahu sudah ada datanya, kalau belum ada mohon bersabar.
Ikuti langkahnya!
- Buka situs Badan Kepegawaian Negara.
- Kita lihat bagian kanan, ada kolom isian profil pegawai.
- Pada kolom NIP, masukkan perkiraan NIP anda, misalkan anda jenis kelamin laki-laki, lahir pada tanggal 20 Januari 1980, maka masukkan 198001202014061001.
- Jika masih bingung, saya jelaskan sekali lagi, 19800120 adalah tanggal lahir, 201406 adalah bulan tahun pengangkatan, Juni 2014, 1 adalah jenis kelamin ( laki-laki), 001 adalah nomor urut kepegawaian.
- Jika pada urut pegawaian 001 belum muncul nama anda, ganti menjadi 002 dan seterusnya.Disinilah kita memperkirakan nomor urut kepegawiaan kita.
- Lakukan sampai muncul identitas anda, atau jika belum, sampai muncul gambar seperti dibawah ini.
- Jika belum muncul, artinya dalam proses penetapan. Mohon sabar
Artikel diatas hanya trik untuk mengintip NIP kita, untuk alur
kepegawain resmi akan disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota
setempat melalui undangan resmi.
Untuk yang belum beruntung, masih ada kesempatan untuk honorer K2 melalui seleksi CPNS 2014. Demikian info CPNS 2014 terbaru
Sumber : Infokepegawaian.blogspot.com
INFO LOWONGAN CPNS 2014
INFO TERBARU LOWONGAN CPNS 2014
1. Pendaftaran Seleksi CPNS 2014 rencana dimulai 17 Juli 2014
2. Pelaksanaan Ujian Sistem CAT rencana akan dilaksanakan mulai 26 Agustus 2014;
3. Tahun 2014 dibuka 100 ribu formasi yang terdiri dari 65 ribu PNS dan 35 ribu PPPK.
4. Formasi Instansi Pusat sebanyak 31 Kementerian dan 40 Lembaga
5. Formasi Instansi daerah sebanyak 28 Provinsi dan 383 kabupaten/kota
6. Dialokasikan 5% untuk formasi pelamar lintas disiplin ilmu.
7. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online hanya disitus alamat resmi sscn.bkn.go.id
8. Pelaksanaan seleksi cpns 2014 menggunakan CAT, contoh soal cat lihat disini http://goo.gl/QJRO57
9. Satu pelamar dapat memilih 3 jabatan dalam 1 instansi
10. Persyaratan Administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal
11. Tes CPNS 2014 Terdiri dari Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
CATATAN:
Sebelum pelaksanaan ujian cat yang wajib digunakan oleh semua instansi pusat dan daerah,
KEMENPAN dan BKN mensosialisasikan sistem cat di beberapa kota di Indonesia sebagai berikut:
1. Bandung pada tanggal 3 - 4 Juli 2014
2. Denpasar pada tanggal 8 Juli 2014.
3. Semarang pada tanggal 14 Juli 2014
4. Surabaya pada tanggal 16 Juli 2014
5. Makassar pada tanggal 18 Juli 2014
6. Medan pada tanggal 22 Juli 2014
Pelaksanaan tryout cat secara online dilaksakan oleh cpnsonline Indonesia, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tryout cat online tanggal 26 Juni - 8 Juli 2014
2. Tryout cat online tanggal 11 - 22 Juli 2014
3. Tryout cat online tanggal 7 - 20 Agustus 2014
4. Tryout cat online tanggal 20 Agustus - 2 September 2014
Untuk pendaftaran silahkan klik ini http://goo.gl/QJRO57
Persyaratan Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2014
1. Usia maksimal 35 Tahun
2. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Fotokopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
4. KTP asli yang masih berlaku.
SUMBER:
Kementerian PANRB
===========================
CATATAN
* Persyaratan Administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal.
* Persyaratan yang berkaitan dengan jurusan keilmuan, akreditasi, dan persyaratan lainnya tergantung formasi yang dilamar.
* Untuk materi soal cat cpns 2014 bisa didapatkan di http://goo.gl/QJRO57
1. Pendaftaran Seleksi CPNS 2014 rencana dimulai 17 Juli 2014
2. Pelaksanaan Ujian Sistem CAT rencana akan dilaksanakan mulai 26 Agustus 2014;
3. Tahun 2014 dibuka 100 ribu formasi yang terdiri dari 65 ribu PNS dan 35 ribu PPPK.
4. Formasi Instansi Pusat sebanyak 31 Kementerian dan 40 Lembaga
5. Formasi Instansi daerah sebanyak 28 Provinsi dan 383 kabupaten/kota
6. Dialokasikan 5% untuk formasi pelamar lintas disiplin ilmu.
7. Pendaftaran dan registrasi dilakukan secara online hanya disitus alamat resmi sscn.bkn.go.id
8. Pelaksanaan seleksi cpns 2014 menggunakan CAT, contoh soal cat lihat disini http://goo.gl/QJRO57
9. Satu pelamar dapat memilih 3 jabatan dalam 1 instansi
10. Persyaratan Administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal
11. Tes CPNS 2014 Terdiri dari Tes kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
CATATAN:
Sebelum pelaksanaan ujian cat yang wajib digunakan oleh semua instansi pusat dan daerah,
KEMENPAN dan BKN mensosialisasikan sistem cat di beberapa kota di Indonesia sebagai berikut:
1. Bandung pada tanggal 3 - 4 Juli 2014
2. Denpasar pada tanggal 8 Juli 2014.
3. Semarang pada tanggal 14 Juli 2014
4. Surabaya pada tanggal 16 Juli 2014
5. Makassar pada tanggal 18 Juli 2014
6. Medan pada tanggal 22 Juli 2014
Pelaksanaan tryout cat secara online dilaksakan oleh cpnsonline Indonesia, dengan jadwal sebagai berikut:
1. Tryout cat online tanggal 26 Juni - 8 Juli 2014
2. Tryout cat online tanggal 11 - 22 Juli 2014
3. Tryout cat online tanggal 7 - 20 Agustus 2014
4. Tryout cat online tanggal 20 Agustus - 2 September 2014
Untuk pendaftaran silahkan klik ini http://goo.gl/QJRO57
Persyaratan Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2014
1. Usia maksimal 35 Tahun
2. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
3. Fotokopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
4. KTP asli yang masih berlaku.
SUMBER:
Kementerian PANRB
===========================
CATATAN
* Persyaratan Administrasi SKCK, Kartu Kuning, Surat Keterangan Sehat TIDAK DIPERLUKAN saat registrasi awal.
* Persyaratan yang berkaitan dengan jurusan keilmuan, akreditasi, dan persyaratan lainnya tergantung formasi yang dilamar.
* Untuk materi soal cat cpns 2014 bisa didapatkan di http://goo.gl/QJRO57
Saturday, 5 July 2014
PTK ( Penelitian Tindakan Kelas ) PPKn SMK
BAB I
PENDAHULUAN
- A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan di
Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga
Negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen yang kuat
dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk
memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan
kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda
sebagai generasi penerus.
Indonesia harus
menghindari sistem pemerintahan yang memasung hak-hak asasi manusia,
hak-hak warganegara untuk dapat menjalankan prinsip-prinsip
demokrasi. Kehidupan yang demokratis didalam kehidupan sehari-hari di
lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan
organisasi-organisasi non pemeritahan perlu dikenal, dipahami,
diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan
prinsip-prinsip demokrasi serta demi peningkatan martabat kemanusian,
kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan dan keadilan.
Mata Pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan
hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga Negara yang baik, yang
cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan
UUD 1945.
Pendidikan
Kewarganegaraan (Citizenship Education) merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama,
sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (KBK 2004 dan
Standar Isi 2006) ditegaskan bahwa :
- I. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan :
Tujuan Pendidikan
Menengah Kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya
- II. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Standar isi
Pendidikan Kewarganegaraan SMA/SMK/MA :
- 1. Memahami hakekat Bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia
- 2. Menganalisis sikap positif terhadap penegakan hokum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi
- 3. Meganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun luar negeri
- 4. Menganalisis peran dan hak warganegara dan system pemerintahan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia
- 5. Menganalisis budaya politik demokrasi, konstitusi, kedaulatan Negara, keterbukaan dan keadilan di Indonesia
- 6. Mengevaluasi hubungan Internasional dan sistem hokum internasional
- 7. Mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan pancasila dan UUD 1945
- 8. Mengaalisis peran Indonesia dalam politik dan hubungan Internasional, regional dan kerjasama Global lainnya
- 9. Menganalisis sistem hokum internasional, timbulnya konflik internasional, dan mahkamah internasional.
Dari Standar Isi dan
Standar Kompetensi tersebut diatas, penulis memilih butir ketiga
yaitu meganalisis pola-pola dan partisipasi aktif dalam pemajuan,
penghormatan serta penegakan HAM baik di Indonesia maupun di luar
negeri, sebagai landasan judul penelitian tindakan kelas ini.
Berdasarkan hasil
pengamatan dan pengalaman selama ini, siswa kurang aktif dalam
kegiatan belajar-mengajar. Anak cenderug tidak begitu tertarik dengan
pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai
pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan
aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat belajar PKn
siswa di sekolah.
Banyak faktor yang
menyebabkan hasil belajar PKn siswa rendah yaitu faktor internal dan
eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain: motivasi belajar,
intelegensi, kebiasan dan rasa percaya diri. Sedangkan faktor
eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti; guru
sebagai Pembina kegiatan belajar, startegi pembelajaran, sarana dan
prasarana, kurikulum dan lingkungan.
Dari masalah-masalah
yang dikemukakan diatas, perlu dicari strategi baru dalam
pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang
mengutamakan penguasaan kompetensi harus berpusat pada siswa (Focus
on Learners), memberika pembelajaran dan pengalaman belajar yang
relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata (provide relevant and
contextualized subject matter) dan mengembangkan mental yang kaya dan
kuat pada siswa.
Disinilah guru
dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu
mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah afektif
maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada
siswa dan peciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk
meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn. Dalam hal
ini penulis memilih model “pembelajaran berbasis masalah (PROBLEM
BASED LEARNING) dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM
dalam mata pelajaran PKn.
Pembelajaran
berbasis masalah adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas
dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena.
Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang
muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berfikir
kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan
siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif
yang berbeda diantara mereka.
Menurut E. Mulyana
Pembelajaran
aktif dengan menciptakan suatu kondisi dimana siswa dapat berperan
aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator.
[1]
Pembelajaran harus dibuat dalam suatu kondisi yang menyenangkan
sehingga siswa akan terus termotivasi dari awal sampai akhir kegiatan
belajar mengajar (KBM). Dalam hal ini pembelajaran dengan Problem
Based Learning sebagai salah satu bagian dari pembelajaran CTL
(Contextual Teaching and Learning) merupakan salah satu alternatif
yang dapat digunakan guru disekolah untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran PKn.
Berdasarkan uraian
diatas maka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini, dirancang untuk
mengkaji penerapan pembelajaran model “Problem Based Learning”
dalam meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam mata
pelajaran PKn
- B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian
pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat dirumuskan
masalah penelitian sebagai berikut:
- 1. Apakah pembelajaran model Problen Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah HAM dalam masalah PKn?
- 2. Bagaimana penerapan pembelaran model Problem Based Learning di kelas dalam mata pelajaran PKn?
- 3. Sejauh manakah pendekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar siswa?
- C. PEMECAHAN MASALAH
PKn sebagai salah
satu bidang studi yang memiliki tujuan “How to Develop Better
Civics Behaviours” membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya
disamping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial. PKn
merupakan salah satu dari lima tradisi pendidikan IPS yakni
citizenship transmission, saat ini sudah berkembang menjadi tiga
aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek
kurikuler dan aspek sosial budaya.
Secara
akademis PKn dapat didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang
memusatkan telaahannya pada seluruh dimensi psikologi dan sosial
budaya kewarganegaraan individu dengan menggunakan ilmu politik dan
pendidikan sebagai landasan kajiannya [2].
Implementasiya
sangat dibutuhkan guru yang profesional, guru yang profesional
dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan, antara lain :
- 1. Kemampuan menguasai bahan ajar
- 2. Kemampuan dalam mengelola kelas
- 3. Kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar
- 4. Kemampuan untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil
Selanjutnya UNESCO
dalam Soedijarto (2004 : 10-18) mencanangkan empat pilar belajar
dalam pembelajaran (termasuk model Problem Based Learning) :
- 1. Learning to Know ( penguasaan ways of knowing or mode of inquire)
- 2. Learning to do ( controlling, monitoring, maintening, designing, organizing)
- 3. Learning to live together
Berdasarkan uraian
analisis permasalahan diatas, pendekatan model Problem Based Learning
apabila diterapkan di kelas akan dapat meningkatkan kemampuan
memecahkan masalah HAM dalam mata pelajaran PKn.
- D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan Penelititan
Tindakan Kelas ini adalah meningkatkan kemampuan memecahkan masalah
HAM dalam mata pelajaran PKn khususnya kelas X Ak pada SMKN 3 Sragen,
sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menimbulkan
kreatifitas.
- E. MANFAAT HASIL PENELITIAN
Secara teoritis dan
praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
- 1. Memperbaiki proses belajar mengajar dalam pelajaran PKn di Sekolah Menengah Kejuruan.
- 2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pedidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Kejuruan.
- 3. Memberikan alterntif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
- 4. Menciptakan rasa senang belajar Pendidikan Kewarganegaraan selama pelajaran berlangsung dengan adanya “The Involvement of Participaton melalui Problem Based Learning.”JIKA PARA PEMBACA INGGIN MELIHAT PTK INI SECARA LENGKAP SILAHKAN KLIK DI BAWAH INI
LCC 4 PILAR NKRI
Dibawah ini penulis sampaikan contoh-contoh soal lomba cerdas cermat 4 pilar nkri
JIka Pembaca Ingin Tahu lebih banyak dan lengkap tentang Soal LCC 4 Pilar NKRI Bisa dilihat di
http://adf.ly/q5BgL
Nama :
Kelas :
Soal Seleksi Peserta Lomba
LCC 4 Pilar NKRI
Soal tematik
- Sebutkan dan Jelaskan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945...
- Masa jabatan Presiden dan wakil presiden yang menggantikan presiden dan Wakil Presiden yang berhalangan tetap adalah…
- Dewan Perwakilan Daerah ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan…
- Untuk menjalankan undang-undang, Presiden menetapkan…
- Yang berhak mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah…
Soal Peryataan benar/salah
(lingkari jawaban yang benar)
- DPR berwenang mengesahkan rancangan undang-undang yang telah dibahas dan disetujui bersama antara DPR dengan Presiden menjadi undang-undang. ( B / S )
- Dewan Perwakilan Daerah dapat mengajukan usul pemberhentian Gubernur, Bupati, atau Walikota jika Dewan Perwakilan Daerah menilai Gubernur, Bupati, atau Walikota tidak cakap dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah.( B / S )
- Salah satu wewenang Mahkamah Agung adalah menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. ( B / S )
- Setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi negara, pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. ( B / S )
- Kesepakatan dasar MPR untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia didasari pertimbangan bahwa negara Indonesia sudah lama dijajah oleh Belanda. ( B / S )JIka Pembaca Ingin Tahu lebih banyak dan lengkap tentang Soal LCC 4 Pilar NKRI Bisa dilihat di
BEASISWA BIDIK MISI 2014
Bagi siswa-siswi yang berkeinginan mendapatkan beasiswa di bawah ini sekedar informasi :
Cara
Mendaftar Beasiswa Bidik Misi Tahun 2014 – Sahabat Sekalian, khususnya yang lagi mencari
info seputar Beasiswa Bidik Misi 2014, ada kabar gembira, karena pendaftaran
untuk calon penerima beasiswa bergensi ini, yakni beasiswa Bidik misi yang
lagsung dari Kemendiknas RI, telah dibuka dan sistem pendaftaran onlinenya
dibuka secara online. Beasiswa Bidik Misi adalah Beasiswa diberikan sejak calon
mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 (delapan) semester
untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 (enam) semester untuk program
Diploma III dengan ketentuan penerima beasiswa berstatus mahasiswa aktif.
Tujuan
Beasiswa Bidik Misi 2014
- Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi;
- Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik;
- Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu; Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler;
- Menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetitif;
- Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Alokasi
Bidik Misi 2014
Pada 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran program beasiswa Bidik Misi bagi 60 ribu mahasiswa. “Pada awalnya, program Bidik Misi tahun 2010 hanya untuk 10 ribu mahasiswa. Sekarang setiap tahun untuk 60 ribu. Selama empat tahun ada 240 ribu mahasiswa skala penuh yang terbiayai. Jadi tidak berkurang, akan 60 ribu lagi (2014),” kata Mendikbud M Nuh seusai acara penyerahan beasiswa dari Tanoto Foundation kepada 230 mahasiswa di Jakarta, kemarin. Nuh mengungkapkan program beasiswa juga ada yang dari pihak kampus maupun swasta. Karena itu, ia yakin misi untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi tercapai. Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, sebesar 5% program Bidik Misi belum terserap karena adanya mahasiswa yang tidak mengambil dana tersebut. Mendikbud berpendapat agar program Bidik Misi dapat terserap baik, teknis pengelolaannya masih harus diperbaiki dan disempurnakan. Soal pinjaman untuk biaya pendidikan mahasiswa seperti diamanatkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Nuh mengaku hal itu tidak disiapkan Kemendikbud.
Persyaratan Calon Penerima
Pada 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran program beasiswa Bidik Misi bagi 60 ribu mahasiswa. “Pada awalnya, program Bidik Misi tahun 2010 hanya untuk 10 ribu mahasiswa. Sekarang setiap tahun untuk 60 ribu. Selama empat tahun ada 240 ribu mahasiswa skala penuh yang terbiayai. Jadi tidak berkurang, akan 60 ribu lagi (2014),” kata Mendikbud M Nuh seusai acara penyerahan beasiswa dari Tanoto Foundation kepada 230 mahasiswa di Jakarta, kemarin. Nuh mengungkapkan program beasiswa juga ada yang dari pihak kampus maupun swasta. Karena itu, ia yakin misi untuk meningkatkan angka partisipasi mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi tercapai. Menurut Dirjen Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, sebesar 5% program Bidik Misi belum terserap karena adanya mahasiswa yang tidak mengambil dana tersebut. Mendikbud berpendapat agar program Bidik Misi dapat terserap baik, teknis pengelolaannya masih harus diperbaiki dan disempurnakan. Soal pinjaman untuk biaya pendidikan mahasiswa seperti diamanatkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Nuh mengaku hal itu tidak disiapkan Kemendikbud.
Persyaratan Calon Penerima
Persyaratan
untuk mendaftar tahun 2014 adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2014;
- Lulusan tahun 2013 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
- Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
- Tidak mampu secara ekonomi sebagai berikut: a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir. b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
- Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
- Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan sekolah.
- Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
PTN dengan
pilihan seleksi masuk:
- Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
- Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
- Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN.
PTS dengan
pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
Kuota
Mahasiswa Baru
- Alokasi kuota mahasiswa baru setiap tahun diusulkan oleh PTN untuk dinilai dan ditetapkan oleh Ditjen Dikti.
- Penilaian pada butir (1) dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap tahunnya dan/atau jumlah mahasiswa di PTN, jenis dan status akreditasi program studi serta pertimbangan lainnya.
- Distribusi kuota di PTN meliputi seluruh program studi sesuai peminatan calon mahasiswa.
- Hasil distribusi masing-masing program studi yang akan diterima melalui pola Seleksi Nasional atau Seleksi Mandiri ditetapkan oleh masing-masing PTN melalui Surat Keputusan Rektor/Direktur/Ketua dan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud,
- Kuota untuk PTS termasuk penentuan program studi dilakukan oleh Ditjen Dikti bersama Kopertis Wilayah dengan kriteria khusus.
Gimana anda berminat
mendapatkan beasiswa BidikMisi??? dan telah memenuhi persayaratan untuk
mendaftar beasiswa Bidikmisi tahun 2014?. Dan kalo dah segala sesuatunya siap,
buruan mendaftar online http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id
Subscribe to:
Comments (Atom)

